Pemkab purwakarta sudah tidak lagi menggelar apel pegawai yang
dilaksanakan setiap pagi dengan upacara berdiri, namun sejak 2012
mengganti apel pegawai dengan Kuliah Budaya setiap bulannya dengan Tajuk
"Kenduri Cinta Birokrasi yang menghadirkan pembicara nasional baik dari
budayawan, politisi, pengamat hingga pejabat negara.
Untuk
Kenduri Cinta Birokrasi pada awal Maret ini yang digelar Senin malam
tadi (09 Maret 2015) di Bale Citra Resmi, menghadirkan pembicara Ketua
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bapak Dr. Harry Azhar Azis, MA dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPanRB),
Dr. Yuddy Chrisnandi. Keduanya berbicara mengenai Tata Kelola Aparatur
Sipil Negara dan Keuangan Negara Berbasis Kesejahteraan Publik.
Acara diawali dengan simbolisasi penyerahan Santunan Kematian Pekerja
Sosial kepada 10 perwakilan ahli waris, dilanjutkan dengan pagelaran
budaya. Sebagai prolog diskusi, Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH.
Membuka pembicaraan mengenai sosok birokrat yg harus hadir ditengah
masyarakat dan berbaur (secara kultur) bersama rakyat dalam memberikan
pelayanannya. Jangan ada lagi birokrat yg terkesan ingin dilayani
rakyat, tetapi harus sebaliknya. Untuk itu yang dibutuhkan saat ini PNS
yang heteregon, mereka yang spesialisasi memasang lampu, mahir
menyuguhkan makanan, rajin tiap hari bergelut dengan sampah dan
membersihkannya. "Bukan yang sekedar duduk depan meja, hanya membereskan
hal-hal yang bersifat administratif saja. Harus turun ke masyarakat"
jelas bupati.
Terkait pengelolaan keuangan negara, Bupati Dedi
ingin ada arah yang jelas dalam kualifikasi penilaian Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) terhadap keuangan daerah yang dilakukan BPK.
Menurutnya jangan ada ironi ketika satu daerah dinilai berpredikat WTP
tapi rakyatnya tidak sejahtera. Sehingga, yang muncul jika seperti ini
adalah negara hanya mengejar target tertib adminitrasi pelaporan
pertanggungjawaban suatu proyek saja, "sementara proyek itu tidak
dilihat manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat. Kan banyak terjadi,
kegiatan negara h seminar, sosialisasi dan sejenisnya, karena ini
gampang dibuatkan SPj nya, padahal kegiatan ini tidak menyentuh langsung
masyarakat" tandasnya.
Sementara itu, MenpanRB menilai banyak usaha dilakukannya untuk melakukan efisiensi anggaran, Salahsatunya larangan PNS menggelar rapat resmi di hotel. Dari larangan ini, pihaknya bisa menghemat dan memangkas anggaran negara sebesar 5 trilyun 122 Milyar rupiah dalam kurun waktu 3 bulan ini.
"Ikhtiar ini tentunya untuk menghemat uang negara yang banyak keluar hanya untuk rapat saja. Kita harus menggunakan fasilitas gedung milik negara. Baru hasil efisiensi ini bisa kita gunakan untuk kesejahteraan publik, pendidikan, kesehatan infrastruktur dan sosial lainnya" jelas MenPanRB.
Sementara itu, Ketua BPK menilai perlu ada langkah kongkret dalam upaya melakukan audit kegiatan dan proyek yang dilakukan negara baik pusat maupun daerah. Audit ini menurutnya perlu agar pemeriksaan bukan hanya pada aspek administratif saja melainkan pada tingkat kepuasan publik atas program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah, "apakah nanti bermanfaat atau enggak program itu bagi kesejahteraan rakyat. Kita sedang berkoordinasi dengan kementerian PanRB untuk membentuk semacam tim atau unit kerjanya" tutup Ketua BPK.
Sumber : Humas Setda Purwakarta



0 komentar:
Posting Komentar